Rasanya sudah terlampau jauh, sudah melangkah menjauh. Hingga seolah semua telah memudar, telah terhilang tersapu bayu. Memang belakangan terasa sangat membutuhkan tenaga untuk mengangkat beban yang terasa menumpuk. Hanya saja bukan tenaga yang dicarinya, tapi sumber tenaga itu sendiri. Namun ketika menemukannya, seolah kondisi tidak mengijinkannya, itu semua karena manusia memang terbatas, hidup dalam batasannya. Ya sudahlah, kembali tidak mengerti apa yang akan terjadi. Menikmati hari-hari yang akan dilalui dengan senyuman dan jerih lelah. Yang jelas hidup ini akan berjalan dengan pasti, bukan untuk disesali, tapi bagaimana untuk selalu disyukuri. Jalan di depan masih terlalu terang dan cerah. Terimakasih. . . :)
Thursday, September 19, 2013
Wednesday, September 18, 2013
Friday, September 13, 2013
PPn, PPnBM, PBB
PPn
(Pajak Pertambahan Nilai)
PPnBM
(Pajak Penjualan atas Barang Mewah)
1.
Pengertian
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang
dikenakan atas setiap pembelian Barang Kena Pajak dan pemanfaatan Jasa Kena
Pajak baik di dalam wilayah Indonesia maupun dari luar daerah Pabean.
Pada dasarnya semua barang merupakan Barang Kena
Pajak, sehingga dikenakan PPN, kecuali jenis barang yang diatur dalam Undang
Undang PPN. Misalnya barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang
diambil langsung dari sumbernya, barang-barang kebutuhan pokok yang sangat
dibutuhkan oleh rakyat banyak, makanan dan minuman yang disajikan di hotel,
restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya dan uang, emas batangan, dan
surat-surat berharga.
Ada juga barang yang merupakan Barang Kena Pajak
tetapi PPNnya dibebaskan, misalnya buku pelajaran umum dan barang-barang
tertentu lainnya.
Sedangkah PPnBM adalah Barang Kena Pajak yang
Tergolong Mewah, yang diatur oleh undang-undang. Dengan alasan keseimbangan pembebanan
pajak antara konsumen yang berpenghasilan rending dengan konsumen yang
berpenghasilan tinggi. Selain itu juga mengendalikan pola konsumsi atas BKPTM.
Besarnya PPN yang harus dibayar adalah 10% dari
harga jual. Sedangkan besarnya PPnBM yang harus dibayar adalah sekitar 10%
hingga setinggi-tingginya 200%.
2.
Subjek Pajak
Setiap orang atau badan usaha di Indonesia yang
membeli Barang Kena Pajak dan memanfaatkan Jasa Kena Pajak baik di dalam
wilayah Indonesia maupun dari luar daerah Pabean, diwajibkan membayar PPN.
3.
Objek Pajak
Hal. 75
4.
Cara Perhitungan
PPn = tarif pajak x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
PPnBM = tarif pajak x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
5.
Contoh soal
a.
PKP (Pengusaha
Kena Pajak) PT Reinaldo Utama mengimpor BKP (Barang Kena Pajak) dengan nilai
impor sebesar Rp 500.000.000,-. Berapa besar PPn yang harus dibayarkan oleh
perusahan tersebut untuk barang yang diimpornya?
b.
Jika pada soal
BKP tergolong Barang Mewah, dengan tarif pajak sebesar 20%, maka berapa pajak
yang harus dibayarkan?
PBB
1.
Pengertian
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak atas bumi
dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang
pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha
perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
2.
Subjek Pajak
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan adalah orang pribadi
atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas Bumi dan/atau memperoleh
manfaat atas Bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat
atas Bangunan.
3.
Objek Pajak
Objek
PBB adalah bumi dan bangunan yang memenuhi klasifikasi pengelompokan bumi dan
bangunan menurut nilai jualnya sebagai pedoman dan memudahkan penghitungan
pajak.
Pengecualian
Objek pajak yang tidak dikenakan PBB adalah:
a)
Digunakan oleh
Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaran pemerintahan;
b)
Digunakan
semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial,
kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk
memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah,
panti asuhan, candi, dan lain-lain.
c)
Digunakan untuk
kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu.
d)
Merupakan hutan
lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang
dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
e)
Digunakan oleh
perwakilan diplomatik berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
f)
Digunakan oleh
badan dan perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan dengan Peraturan
Menteri Keuangan.
4.
Cara Perhitungan
a)
Menghitung NJOP
bumi
NJOP
adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi
secara wajar.
b)
Menghitung NJOP
bangunan (jika ada bangunan diatasnya)
c)
Menghitung total
nilai jual tanah dan bangunan.
NJOP bumi + NJOP
bangunan
d)
NJOPTKP
Ditentukan oleh UU
sebesar Rp 12.000.000,-
e)
Menghitung NJKP
·
Sebesar 40% dari
NJOP bila NJOPnya 1 miliar rupiah atau lebih
·
Sebesar 20% dari
NJOP bila NJOPnya kurang dari 1 miliar
f)
Tarif Pajak
Tarif yang ditentukan
oleh pemerintah adalah 0,5%
g)
Menghitung PBB
PBB = tarif pajak x NJKP
PBB = tarif pajak x [presentase NJKP x (NJOP-NJOPTKP)
5.
Contoh soal
1.
Tuan Fandu
memiliki obyek pajak berupa:
·
Tanah dengan
luas 400 dengan nilai jual Rp 150.000,00/
·
Rumah seluas 150
dengan
nilai jual Rp 200.000,00/
·
Taman seluas 100
dengan
nilai jual Rp 50.000,00/
Berapakah PBB yang harus dibayarkan oleh
Tuan Fandu?
2.
Nona Lidia mempunyai
sebidang tanah seluas 900 dan bangunan villa seluas 500 .
Jika harga jual tanah Rp. 3.000.000,- per dan harga jual bangunan Rp. 2.000.000,- per hitung
besarnya PBB yang harus di tanggunggnya!
3. Keluarga Andri memili
tanah seluas 30m x 40m yang telah di
bangun rumah kediamannya seluas 25m x 20m.
Saat itu kisaran harga tanah adalah Rp 150.000,- per sedangkan
kisaran harga bangunan adalah Rp 300.000,- per .
Berapa PBB yang harus keluarga Andri bayar setiap tahunnya?
Langkah pencari Terang
Langkahku tak pasti,
Langkahku terjengkal lagi,
Tak ada mentari tidak juga sang pelangi
Apalah arti perjalanan,
Jika hanya begini,
Tak tahu arah, tak tahu harus melangkah
Rongga menganga, meminta mangsa
Menari, memaki, menari, dan memaki
lagi,,,
Asa bertemu dengan derita,
Terang tak kunjung datang
Hanya mencari dan tak pernah kujumpai
Terang yang telah lama aku nanti,
demi mengisi kekosongan gumpalan merah,
tubuh nestapa ini..
Aku hanya dapat mendengarnya,
Ya,,, hanya dari ucap,
Entah kosong entah hanya bualan
Yang pada akhirnya Terang itu tak ada
Tak ada juga dalam perjalananku ini…
Melangkah, mencariNya lagi
Pijakan ini berbicara,
Terang itu datang dari langit,
Menerangi, dan melindungi
Tapi mana????
Apa hanya mereka, ya mereka yang dapat merasakannya?
Aku juga ingin menikmati hasil dari perjalanan,
Perjalanan penuh kekosongan ini.
Pijakan ini berbicara,
Terang tidak menampakkan dirinya, pergi untuk melawan kegelapan,
Tapi mana?? aku tetap saja,
Tetap gelap dan tak dapat beranjak..
Pijakan ini berkata,
Terang itu bersinar,
Bersinar terang, sangat terang,
Menciptakan dunia tanpa kegelapan..
Tapi mana???
Aku ya aku, melangkah tak pasti, dan tidak merasakanNya..
lagi
Pijakan ini mengucapkan,
Bahwa terang itu kembali ketahtaNya
menyinari tiap langkahku,
Menerangi tiap keindahanku,
Dan lagi-lagi aku tidak merasakanNya,
Pijakan ini berucap,
Terang yang engkau cari,
Terang yang engkau ingini,
Tidaklah akan terlihat oleh sepasang mata penuh kegelapan.
Pijakan ini akhirnya menuturkan kata,
“cahaya terang ini hanya dapat dirasakan,
dirasakan ketika engkau menutup mata,
Menutup setiap ego
Merasakan tiap kehangatan,
Dari terang yang telah hadir dan mengalahkan, kegelapan.”
By: Hizkia Sasangka Jati
Thursday, September 12, 2013
Pohon, Daun, dan Angin
POHON
Orang-orang memanggilku “Pohon”, itu semua karena aku sangat ahli dalam menggambar sebuah pohon. Karena itu setiap membuat suatu lukisan, aku selalu menambahkan gambar pohon di sisi kiri bawah sebagai tanda dalam semua lukisanku. Aku telah berpacaran sebanyak lima kali sewaktu masih SMA, dan ada seorang wanita yang sangat aku sayangi. Namun, aku tidak pernah memiliki keberanian untuk mengungkapkannya.
Wajahnya tidaklah cantik, tidak seksi, tapi dia sangat peduli kepada orang lain. Aku menyukainya, bahkan sangat menyukainya. Menyukai gayanya yang santai dan apa adanya, kemandiriannya, kepandaiannya dan kekuatannya, semua membuatku kagum. Tapi aku tidak pernah mengajaknya untuk berkencan, karena terkadang aku merasa bahwa dia sangat biasa dan tidak serasi untukku. Aku juga takut, jika kami bersama semua perasaan yang indah ini akan hilang. Dan aku juga takut, kalau gosip-gosip yang ada akan menyakitinya. Aku merasa dia adalah “sahabatku” dan aku akan memilikinya tiada batas dan tidak harus memberikan semua hanya untuknya.
Selama tiga tahun ini, dia tahu kalau aku mengejar gadis-gadis lain, dan itu telah membuatnya sering menangis selama ini.
Ketika aku mencium pacarku yang kedua, dan ia melihatnya. Dia hanya tersenyum kepadaku, dengan berwajah merah dia berkata “lanjutkan saja” lalu pergi meninggalkan kami. Esoknya, kudapati matanya bengkak dan merah. Aku sengaja tidak mau memikirkan apa yang menyebabkan dia menangis. Ketika kelas sudah kosong, dan semua telah pulang, dia masih tinggal sendiri di dalam kelas hanya untuk menangis. Aku menjumpainya ketika kembali dari latihan sepakbola untuk mengambil sesuatu di kelas, dan aku melihatnya menangis disana.
Pacarku yang ke-4 tidak menyukainya, pernah mereka berdua terlibat perang dingin. Aku tahu kalau bukan sifatnya untuk memulai pertengkaran. Tapi aku tidak mempedulikannya, dan masih tetap bersama pacarku. Aku pernah berteriak padanya, dan itu membuat matanya penuh dengan kesedihan. Aku tidak memikirkan perasaannya dan malah pergi meninggalkannya bersama pacarku. Esok hari, kami kembali akrab dan tertawa penuh canda bersama seperti tidak ada yang terjadi sebelumnya. Aku tahu, bahwa ia sangat sedih dan kecewa, tapi ia tidak tahu kalau sakit hati yang aku rasakan sama buruknya dengan yang ia rasakan.
Ketika aku putus dengan pacar yang ke 5, untuk pertama kali aku mengajaknya untuk pergi. Setelah kencan itu, aku mengatakan sesuatu kepadanya, bahwa ada sesuatu yang ingin aku katakan. Lalu dia menjawab, “kebetulan sekali, aku juga ingin mengatakan sesuatu kepadamu…” Aku bercerita padanya kalau kini sudah putus dengan pacarku, sedangkan dia bercerita bahwa dia sedang memulai suatu hubungan dengan seseorang. Katanya, pria itu sering mengejarnya selama ini, seorang pria yang baik, penuh energi dan menarik, namanya adalah Angin.
Aku tak bisa memperlihatkan betapa sakitnya hatiku, aku hanya bisa tersenyum dan mengucapkan selamat padanya. Ketika aku sampai di rumah, kekecewaanku bertambah kuat sampai-sampai aku tidak sanggup menahannya. Akupun hanya bisa menangisi kebodohanku selama ini. Ketika upacara kelulusan tiba, aku membaca sebuah SMS yang sudah lama dikirim, mungkin sekitar 10 hari yang lalu saat aku terakhir kali berbicara dengannya. SMS itu berbunyi, “Daun terbang karena Angin bertiup, atau karena Pohon tidak memintanya untuk tinggal…?”.
DAUN
Dulu saat masih SMA, aku suka sekali mengoleksi dedaunan. Mengapa…? Karena aku merasa bahwa, daun meninggalkan sebuah pohon yang ditinggalinya selama ini, membutuhkan banyak kekuatan.
Selama 3 tahun di SMA, aku dekat dengan seorang pria. Dia bukanlah pacarku, tapi ia “Sahabat” ku. Ketika dia mempunyai pacar untuk yang pertama kali, aku mempelajari sebuah perasaan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya, yaitu cemburu. Mereka hanya bersama selama dua bulan. Ketika mereka putus, aku menyembunyikan perasaan yang luar biasa gembira. Tapi, sebulan kemudian dia kembali bersama seorang gadis.
Aku menyukainya dan aku tahu bahwa dia juga menyukaiku, tapi mengapa dia tidak mau mengatakannya? Sejak dia mencintaiku, mengapa dia tidak pernah memulainya untuk melangkah? Ketika dia berganti pacar baru lagi, hatiku semakin sakit. Aku mulai mengira bahwa ini adalah cinta yang bertepuk sebelah tangan, tapi mengapa dia memperlakukanku dengan sangat baik, bila ia hanya menganggapku sebagai seorang teman?
Menyukai seseorang sangat menyusahkan hati, aku tahu kesukaannya, kebiasaannya. Tapi perasaannya kepadaku tidak pernah bisa diketahui. Kau tidak mengharapkan seorang wanita untuk mengatakannya lebih dulu bukan? Di luar dari itu, aku mau tetap disampingnya. Memberikannya perhatian, menemaninya, dan mencintainya. Berharap, bahwa suatu hari nanti dia akan datang dan mencintaiku. Aku tahu, sesibuk apapun, dia pasti meluangkan waktunya untukku. Karena itu, aku rela menunggunya selama 3 tahun, meski cukup berat untuk kulalui.
Ketika diakhir tahun ke 3, ada seorang pria lain mengejarku, dia adalah adik kelasku. Setiap hari dia mengejarku tanpa lelah. Dari penolakan-penolakan yang telah ku alami, aku merasa bahwa ada baiknya memberikan dia ruang kecil di hatiku.
Dia seperti angin yang hangat dan lembut, yang mencoba meniup daun untuk terbang jauh dari pohon. Aku tahu, angin itu akan membawa pergi sehelai daun yang lusuh terbang jauh ke tempat yang lebih baik, dan akhirnya daun pun meninggalkan pohon itu. Tapi pohon hanya tersenyum dan tidak meminta daun untuk tinggal, aku sangat sedih melihatnya tersenyum ke arahku.
“Daun terbang karena Angin bertiup atau Pohon tidak memintanya untuk tinggal”
ANGIN
Karena aku menyukai seorang gadis bernama Daun, dia sangat bergantung pada Pohon, maka aku harus menjadi Angin yang kuat untuk menerbangkannya.
Ketika aku baru pindah sekolah, aku melihat seorang memperhatikan kami bermain sepakbola. Ketika itu, dia selalu duduk disana sendirian atau dengan teman-temannya memperhatikan Pohon. Ketika Pohon berbicara dengan gadis-gadis, ada cemburu di matanya. Ketika Pohon melihat ke arah Daun, ada senyum di matanya. Memperhatikannya menjadi kebiasaanku, seperti daun yang suka melihat Pohon. Suatu hari, dia tidak tampak, dan itu membuatku merasakan kehilangan.
Seniorku juga tidak ada saat itu, maka aku pun pergi menuju kelas mereka. Melihat seniorku sedang memperhatikan daun, air mata mengalir di pipiku. Esoknya, aku melihat daun sedang berada di tempat biasanya tengah memperhatikan Pohon. Aku lalu melangkah menghampiri dan tersenyum kepadanya, lalu menulis sebauh catatan dan memberikan kepadanya. Dia melihat ke arahku sambil tersenyum dan menerima catatan dariku. Esoknya, daun menghampiriku dan memberikan sebuah catatan. Ternyata, hati daun sangat kuat dan Angin tak bisa meniupnya pergi.
Aku tahu orang yang dia cintai bukan aku, tapi aku akan berusaha agar suatu hari dia menyukai aku. Selama empat bulan, Aku telah mengucapkan kata cinta sebanyak 20 kali kepadanya. Setiap kali aku mengucapkannya, dia selalu mengalihkan pembicaraan kepada pohon. Tapi aku tidak menyerah, aku memutuskan untuk terus dan terus mengajaknya terbang bersamaku.
Suatu hari aku meneleponnya dan bertanya, “Apa yang kau lakukan, kenapa kau tidak pernah membalas pesanku?”, dia menjawab, “Aku selalu menengadahkan kepalaku”.
“Apa…?” Aku tidak percaya apa yang aku dengar.
“Aku menengadahkan kepalaku” dia berteriak.
Segera aku meletakkan telepon, dan berlari ke rumahnya. Saat dia membuka pintu, aku langsung memeluknya dengan erat.
“Daun terbang karena tiupan Angin atau karena Pohon tidak memintanya untuk tinggal”.
sumber: spicaku.blogspot.com
Wednesday, September 11, 2013
Kebijakan Fiskal
1.
Tujuan dan
agenda pembelajaran.
2.
Tuliskan apa
yang kamu ketahui tentang kebijakan fiskal, dan apa yang kamu ingin ketahui
dari kebijakan fiskal.
3.
Hubungan
Pembangunan ekonomi, APBN dan kebijakan Fiskal
a.
Negara pasti
memiliki cita-cita menjadi Negara yang maju demi kesejahteraan dan kemakmuran
pada jangka waktu yang lama atau terus menerus. Dalam melaksanakan dan
menggapai cita-citanya tentunya Negara tersebut harus memiliki perencanaan dan
di Indonesia perencanaan tersebut yang lebih kita kenal dengan istilah APBN,
karena disitu tertulis jelas darimana dan untuk apa saja keuangan Negara.
Meskipun demikian, kondisi ekonomi setiap Negara berbeda-beda dengan berbagai
faktor yang mempengaruhi. Oleh sebab itu perlunya peran pemerintah menentukan
kebijakan yang tepat untuk mengatasi hal tersebut. Kebijakan fiskal adalah satu
langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan pembangunan. Lalu apa
sebenarnya kebijakan fiskal itu sendiri?
4.
Kebijakan Fiskal
a.
Pengertian
Merupakan langkah-langkah pemerintah
untuk membuat perubaha-perubahan dalam sistem pajak atau dalam pembelanjaannya
dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Perekonomian yang lebih baik ß mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Fiskal à lebih menekankan à pada pendapatan dan belanja pemerintah (APBN)
b.
Fungsi
a)
Fungsi alokasi
Untuk mengalokasikan faktor-faktor
produksi yang ada pada msayarakat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat itu
sendiri. Pajak à
Fasilitas
b)
Fungsi
distribusi
Agar pendapatan nasional dapat merata
dan dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
c)
Fungsi stabilisasi
Terjaganya keseimbangan ekonomi
khususnya ketersediaan lapangan pekerjaan, tingkat harga pokok relatif stabil.
c.
Jenis-jenis
a)
Kebijakan Fiskal
Stabilisator Otomatis
Diantara begitu banyaknya pengeluaran
dan pendapatan Negara, ada beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran yang
otomatis menciptakan kestabilan ekonomi.
Contohnya:
i. Pajak Proporsional
ii. Pajak Progresif
iii. Pajak Regresif
iv. Transfer payment à
subsidi, beasiswa, bantuan sosial, tunjangan pengangguran,
v. Kebijakan harga minimum
b)
Kebijakan Fiskal
Diskresioner
Langkah-langkah pemerintah untuk
mengubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk mengurangi
gerak naik-turun tingkat kegiatan ekonomi.
i. Membuat perubahan pengeluaran pemerintah
ii. Membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak
Permasalahan ekonomi (pengangguran) à mengurangi PPh à menaikkan PTKP à menambah kemampuan konsumsi masyarakat. (contoh
perubahan PTKP 2013).
5.
Pajak
a.
Pengertian
Sumber pendapatan pemerintah yang sangat
penting sehingga pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan dari
sektor pajak setiap tahun untuk membiayai pengeluaran atau belanja Negara.
Jadi pajak adalah iuran wajib warga
Negara kepada kas Negara yang diatur berdasarkan undang-undang tertentu.
b.
Ciri-ciri
Hal. 71
c.
Unsur-unsur
pajak
1)
Subjek pajak
Yaitu orang/pribadi atau badan hokum
yang menurut UU perpajakan ditetapkan untuk melakukan kewajiban perpajakan.
2)
Objek pajak
Yaitu hal yang dikenakan pajak, seperti
penghasilan, bumi dan bangunan, kendaraan, maupun transaksi jual beli barang.
3)
Tarif pajak
a)
Tarif pajak
proporsional à
pajak restoran, pajak hadiah
b)
Tarif pajak
Progresif à
PPh
c)
Tarif pajak
Regresif à
biasa di pake di Amerika
d)
Tarif pajak
tetap à
materai, giro bilyet
d.
Fungsi pajak
a)
Fungsi anggaran
Berfungsi untuk merencanakan dan
melaksanakan pembiayaan berbagai macam kegiatan dan belanja Negara.
b)
Fungsi regulasi
Pajak berfungsi sebagai alat untuk
mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi. Sebagai
contoh yaitu dikenakannya pajak yang tinggi terhadap minuman keras, sehingga
konsumsi minuman keras dapat ditekan, demikian pula terhadap barang mewah.
c)
Fungsi demokrasi
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat demi terciptanya pembangunan nasional serta tercapainya masyarakat yang
adil dan makmur.
d)
Fungsi
redistribusi pendapatan
Wajib pajak harus membayar pajak, pajak
tersebut digunakan sebagai biaya pembangunan dalam segala bidang. Pemakaian
pajak untuk biaya pembangunan tersebut, harus merata ke seluruh pelosok tanah
air agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya bersama.
e.
Pengelompokkan
pajak
1)
Menurut
Golongannya
· Pajak langsung adalah pajak yang harus ditanggung
sendiri oleh wajib pajak tanpa hak pelimpahan. Contohnya Pajak Penghasilan.
· Pajak tidak langsung adalah pajak yang pada
akhirnyadapat dibebankan atau dilimpahkan pada orang lain. Contohnya Pajak
Pertambahan Nilai.
2)
Menurut Sifatnya
· Pajak Subjektif adalah pajak yag berpangkal atau
berdsarkan pada subjeknya, dengan artian memperhatikan keadaan diri wajib
pajak. Contoh: pajak Penghasilan.
· Pajak Objektif adalah pajak yang hanya memperhaikan
objek tanpa memperhatikan wajib pajak. Contoh: Pajak Pertambahan nilai dan
Pajak penjualan berang mewah.
3)
Menurut Lembaga
Pemungutnya
· Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh
pemerintah pusat dan dipergunakan untuk rumah tangga negara. Contoh : Pajak
Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan barang meah, Pajak Bumi
dan Bangunan, Bea Materai.
· Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh
pemerintah daerah dan dipergunakan untuk membiayai pemerintah daerah. Pajak
daerah terdiri atas:
· Pajak Provinsi Contoh Pajak kendaraan bermotor,
pajak bahan bakar kendaraan bermotor
· Pajak Kabupaten/kota contoh Pajak hotel, restoran,
hiburan.
4)
Pungutan resmi
lainnya
Contohnya adalah retribusi.
f.
Prinsip-prinsip
pemungutan pajak
1)
Keadilan.
Sesuai dengan kamampuan wajib pajak
2)
Kepastian
Harus tegas, jelas, dan pasti sehingga
dimengerti oleh wajib pajak.
3)
Kelayakkan
Tidak boleh memberatkan wajib pajak,
sesuai dengan kondisi dan keadaan yang diatur oleh UU.
4)
Ekonomi
Pemungutan pajak harus menghasilkan
jumlah penerimaan yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk
pemungutannya itu sendiri.
6.
Perhitungan PPh
a.
PPh adalah pajak
yang dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan
yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.
b.
Subjek pajaknya
antara lain, orang pribadi (wajib pajak), badan usaha seperti, PT, CV, BUMN/D,
Firma, dll.
c.
Objek pajaknya
adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau
diperoleh wajib pajak, baik di dalam ataupun di luar negeri. Penghasilan à gaji, upah, honorarium, komisi, gratifikasi, uang
pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya.
d.
PTKP
St. Wajib Pajak Rp. 24.300.000,-
St. Kawin Rp. 2.025.000,- (max. 1 istri)
St. Istri Bekerja Rp. 24.300.000,-
St. Tanggungan anak Rp. 2.025.000,- (max. @ 3
orang)
e.
PKP
Lapisan Penghasilan Kena
Pajak (Rp)
|
Tarif Pajak
|
Sampai dengan 50 juta
|
5%
|
Di atas 50 juta s/d 250 juta
|
15%
|
Di atas 250 juta s/d 500 juta
|
25%
|
Di atas 500 juta
|
30%
|
f.
Biaya Jabatan
Biaya dikeluarkan oleh seorang wajib
pajak mengenai pekerjaan yang mereka kerjakan. Sesuai dengan UU terbaru
besarnya adalah 5% dari pendapatan bruto, dan maksimal sebesar Rp 500.000,- per
bulan.
g.
Perhitungan
1.
Pendapatan Bruto
(Gaji/upah + premi, tunjangan, dll)
2.
Pendapatan Neto
Pendapatan Bruto – biaya yang
diperkenankan UU PPh (biaya jabatan, iuran, biaya lainnya).
3.
Mencari
pendapatan Neto dalam 1 tahun (x12)
4.
Menentukan PTKP
5.
Menentukan PKP
(penghasilan neto – PTKP)
6.
PPh satu tahun.
Contoh soal:
1.
Mr. Jeffrey
adalah seorang manager dalam sebuah perusahan real esteet terkemuka di ibu
kota. Ia adalah seorang ayah dari 2 orang anak dan 1 istri. Selama bekerja di
perusahaan tersebut ia mendapatkan penghasilan bersih pertahunnya sebesar Rp
120.000.000,-. Hitunglah berapa besar PPh yang harus dibayarnya setiap bulan!
2.
Mr. Yoga adalah
seorang staff ahli bagian pengadaan barang pada PT Aurora. Ia sudah menikah 2
tahun lalu namun belum dikaruniai seorang anak. Ia mendapatkan gaji sebesar Rp
20.000.000,- setiap bulannya. PT Aurora mengikuti program jamsostek, premi
Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh perusahaan
dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. Selain itu PT Aurora
juga mengikuti program pensiun untuk para pegawainya. Mr. Yoga sendiri harus
membayar iuran tersebut sebesar Rp 100.000,- setiap bulannya. (diketahui biaya
jabatan sebesar 5%). Dari kasus tersebut berapakah PPh yang harus Mr. Yoga
bayar setiap bulannya?
Subscribe to:
Posts (Atom)